Selaras dengan kemajuan-kemajuan dibidang pengetahuan biologi dan sosial maka berkembang pula penelitian dan konsep studi di bidang kesejahteraan manusia, sehingga melahirkan konsep-konsep “Kesejahteraan Sosial”, “Pelayanan Sosial”, “Pekerjaan Sosial” dan “Jaminan Sosial”.
1. Definisi.
Menurut Walter Friendlander (1961), ” Kesejahteraan Sosial” adalah sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapat standard hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakatnya.
Definisi diatas menunjukan:
A. Konsep Kesejahteraan Sosial sebagai suatu sistem atau “organized system” yang berintikan lembaga-lembaga dan pelayanan sosial.
B. Tujuan sistem tersebut ialah untuk mencapai tingkat kehidupan yang sejahtera dalam arti tingkat kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan juga relasi-relasi sosial dengan lingkungannya.
C. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara, meningkatkan “kemampuan individu” baik dalam memecahkan masalahnya maupun dalam memenuhi kebutuhannya.
Sumber :
Drs. Syarif Mudidin, Msc., 1997, Pengantar Kesejahteraan Sosial, STKS, Bandung.
